Sejarah UNTIRTA
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa
pada tanggal 1 oktober 1980 berdasarkan Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian
dilakukan penyempurnaan dan dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie
Soetardjo, Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Kata
Tirtayasa (Bahasa Sansekerta yang berarti Air Mengalir) diambil dari nama
Pahlawan Nasional yang berasal dari Banten, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa
(Kepres RI Nomor: 045/TK/1070). Nama Asli Sultan Ageng Tirtayasa adalah Abul
Fatih Abdul Fatah, pewaris ke-IV tahta Kesultanan Banten. Sultan Ageng
Tirtayasa dianugerahi tanda jasa Pahlawan Nasional karena dengan gigih
menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa kejayaan dan keemasan
Kesultanan Banten.
Langkah
awal Yayasan Pendidikan Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH)
pada tahun 1981 disusul dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (STKIP) pada tahun 1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan
Krakatau Steel Cilegon mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya
STT bergabung dengan Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya
Universitas Tirtayasa Serang-Banten.
Universitas
Tirtayasa Serang Banten merupakan merupakan penggabungan dari STIH, STT dan
STKIP berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28
November 1984, maka berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi
Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP).
Seiring
dengan harapan masyarakat Banten, dari tahun ke tahun Universitas Tirtayasa
mengembangkan pendirian fakultas dan program studi baru ditandai dengan
berdirinya Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor:
0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan
Mendikbud Nomor: 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan
sosial politik yang terjadi di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang
terjadi pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan
Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era
reformasi telah mendorong Pimpinan Universitas dan para Pimpinan Fakultas di
lingkungan Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa
dan dukungan para tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 13 oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999
tentang Persiapan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Atas kerja keras dan kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan
maka pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19
maret 2001 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi
PerguruanTinggi Negeri definitif.
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya
melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan, baik dibidang
kelembagaan, akademik, maupun dibidang kemahasiswaan dan kerjasama.
Perubahan
mendasar dibidang organisasi dan tata kerja adalah dengan ditetapkannya
Keputusan Mendiknas Nomor 023/J43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 10 tahun 2007. Demikian
pula perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan
jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan
dan peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidikan lainnya, pengembangan ICT
untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan dan
peningkatan sarana perpustakaan menuju e-library dan e-jurnal penguatan
atmosfer akademik di kampus, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui
sistem penjaminan mutu dan evaluasi diri (Quality Assurance and Self
evaluation).
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa saat ini menyelenggarakan program pendidikan akademik
dan program pendidikan vokasi. Program Pendidikan Akademik terdiri atas Program
Pendidikan Sarjana(S1) sebanyak 6 fakultas dan 1 Program Pendidikan Megister (
Pascasarjana), yaitu (1) Fakultas Hukum, (2) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, (3) Fakultas Teknik, (4) Fakultas Pertanian, (5) Fakultas Ekonomi,
(6) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan (7) Pascasarjana.
Jurusan/Program Studi yang saat ini dimiliki sebanyak 21 Prodi untuk Program
Sarjana dan 3 Prodi untuk Program Megister dan Program Diploma III Ekonomi
dengan rincian :
Program
Sarjana (S1) meliputi : FH 1 jurusan ( Jurusan Ilmu Hukum ); FKIP 3 Jurusan
dengan 7 Prodi (Jurusan Ilmu Pendidikan meliputi Prodi PLS, PGSD dan PGPAUD;
Jurusan Pendidikan Bahasa meliputi Prodi Diksastrasia dan Bahasa Inggris;
Jurusan IPA meliputi Prodi Matematika dan Biologi); FT 5 Jurusan ( Jurusan T.
Mesin, T. elektro, T. Sipil, T. Kimia; T. Industri; dan T. Metalurgi); FAPERTA
3 Jurusan ( Jurusan Agribisnis; Agroteknologi; dan perikanan); FE meliputi 3
Jurusan ( Jurusan manajemen; Jurusan Akuntansi; Jurusan Ekonomi Pembangunan);
FISIP Meliputi 2 Jurusan ( Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu
Komunikasi). Fakultas Pascasarjana menyelenggarakan Program Megister (S2)
dengan 3 Program Studi, yaitu (Prodi Teknologi Pembelajaran, Prodi Pendidikan
Bahasa Indonesia dan Ilmu Hukum).
Selain
Program Pendidikan Akademik sebagaimana tersebut di atas, Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa juga menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi yaitu Program
Diploma III. Fakultas yang menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas
Ekonomi terdiri atas Prodi Akuntansi, Prodi Marketing/Pemasaran, Prodi
Perpajakan, Prodi Keuangan dan Perbankan. Fakultas Teknik dengan 1 Prodi yaitu
Prodi Teknik Komputer dan Multimedia. Program Studi Teknik Komputer dan
Multimedia pada tahun akademik 2011/2012 dipindahkan ke jenjang Sarjana (S1)
program studi lain di lingkungan Fakultas Teknik.
Sumber
daya manusia dan mahasiswa yang dimiliki Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
sampai dengan bulan Agustus 2012 terdiri atas 498 orang Dosen PNS, dan 177
tenaga Administrasi PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar